Fataya.co.id – Sebuah kejadian tragis terjadi di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, ketika seorang siswi berusia 14 tahun, yang juga merupakan siswi kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP), berinisial Z, diduga tega membuang bayi laki-laki prematur yang baru dilahirkan di depan teras toko.
Kejadian ini menghebohkan warga setempat dan memunculkan pertanyaan tentang kondisi sosial dan pendidikan di kalangan remaja.
Bayi malang tersebut ditemukan dalam keadaan telanjang di dalam kardus, hanya ditutupi selembar kain selimut berwarna putih.
Sang ibu, Z, meninggalkan surat di tempat kejadian, menjelaskan ketidakmampuannya untuk merawat bayi tersebut.
Kondisi bayi yang ditemukan membuat warga segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Menanggapi kejadian ini, Kapolsek Muncar, Kompol Akhmad Ali Masduki, menyatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap Z bersama seorang temannya, yang membantu dalam proses persalinan, kurang dari 24 jam setelah penemuan bayi tersebut.
Namun, sayangnya, bayi tersebut meninggal pada Rabu (10/1) setelah dirawat di RSUD Genteng Banyuwangi karena menderita hipotermia.
Dari interogasi awal, diketahui bahwa Z melahirkan bayi prematur pada Minggu (7/1) sekitar pukul 00.30 di kamar mandi rumahnya, dibantu oleh temannya, L.
Bayi tersebut lahir dengan berat 1,2 kilogram dan panjang 37 sentimeter.
Proses persalinan tidak melibatkan tenaga medis, seperti dokter atau bidan.
“Ibu bayi ini bersalin sendiri di kamar mandi rumahnya, dibantu oleh temannya,” ujar Kompol Ali.
Ketakutan dan kebingungan Z terkait statusnya yang masih sebagai pelajar membuatnya meminta bantuan kepada temannya untuk membuang bayi tersebut di Kecamatan Muncar.
Pihak kepolisian juga berhasil menangkap ayah biologis dari bayi yang dibuang, meskipun identitasnya masih belum diungkapkan secara detail.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Renakta Polresta Banyuwangi.
Sementara itu, jasad bayi malang tersebut telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Dewa, juru bicara kepolisian, menegaskan, “Kami kedepankan proses hukum anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku pidana,” kepada awak media.
Kejadian ini memberikan pukulan moral di tengah-tengah masyarakat dan menimbulkan pertanyaan serius terkait perlindungan dan pendidikan remaja di era modern ini.
Sumber:@ctd.insider