Fataya.co.id – Polda Metro Jaya menyatakan sikap tegas terhadap Fransisca Candra Novita Sari alias Siskaeee, selebgram kontroversial yang mangkir dari pemeriksaan kasus film porno.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, “Kita siapkan surat perintah membawa jika yang bersangkutan kembali tidak hadir penuhi panggilan penyidik.”
Siskaeee menjadi satu-satunya pemeran yang belum memenuhi panggilan penyidik. Surat panggilan telah dilayangkan untuk pemeriksaan ulang pada Jumat (19/1) pukul 09.00 WIB.
Ade menyampaikan, “Penyidik telah membuat dan mengirimkan surat panggilan kedua untuk tersangka S yang merupakan talent wanita.”
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan 11 pemeran film porno dari rumah produksi Kelas Bintang sebagai tersangka, menyusul 5 kru yang lebih dahulu ditetapkan tersangka.
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara pada Kamis (28/12), dengan penyidik memiliki bukti cukup untuk menaikan status hukum seluruhnya.
Sumber : @jawapos