Fataya.co.id – Pada hari ini, Presiden Joko Widodo menyelenggarakan acara penyerahan 2.000 sertifikat tanah untuk masyarakat di Gedung Tenis Indoor Premium Pertamina, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Sertifikat tersebut, menurut Presiden Jokowi, bukan hanya sebagai tanda kepemilikan tanah secara hukum, tetapi juga sebagai langkah konkrit dalam mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat.
Dalam komentarnya di Instagram pribadinya, Presiden Jokowi menyatakan, “Menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk rakyat di Gedung Tenis Indoor Premium Pertamina, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hari ini. Sertifikat yang diberikan ini merupakan bukti secara hukum atas tanah yang dimiliki.”
Presiden Jokowi juga memberikan pesan kepada masyarakat yang sudah memegang sertifikat tanah.
Ia mempersilakan penggunaan sertifikat tersebut untuk keperluan lain namun menekankan pentingnya penggunaan yang bijak. “Kepada masyarakat pemilik tanah yang sudah memegang sertifikat, saya mempersilakan apabila sertifikat tersebut akan dipergunakan untuk keperluan lain. Namun, gunakan sertifikat tersebut secara bijak,” ujar Presiden.
Beliau menambahkan, “Kalau mau dipakai sebagai agunan pinjaman ke bank, harap dihitung dulu bisa mengangsur bulanannya atau tidak. Pinjaman yang didapatkan agar dipergunakan sebagai modal usaha maupun modal kerja, bukan untuk membeli barang mewah. Niku duite bank sanes arta panjenengan (Itu uangnya bank, bukan uang Bapak/Ibu).”
Dengan pendekatan ini, Presiden Jokowi berharap bahwa pemberian sertifikat tanah tidak hanya menjadi simbol kepemilikan, tetapi juga menjadi modal bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.
Program pemberian sertifikat tanah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendukung pemilikan tanah yang sah dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
sumber:@jokowi