Sentuhan Tak Senonoh di Masjid Agung!

Drama Anak SMP 13 Lombok: Sentuhan Tak Senonoh di Masjid Agung!

Diposting pada

Fataya.co.id – Sebuah video CCTV merekam aksi tidak senonoh seorang anak laki-laki berusia 11 tahun dari SMP 13 Lombok Tengah di Masjid Agung Praya pada hari Rabu (17/1).

Sentuhan Tak Senonoh di Masjid Agung!

Dalam rekaman berdurasi sekitar satu menit, terlihat bocah tersebut mendekati seorang wanita yang sedang melaksanakan ibadah shalat duha.

Aksi tersebut mencakup sentuhan dan bahkan percobaan mencium bagian tubuh wanita tersebut.

Kapolsek Praya, Iptu Susan V Sualang, mengungkapkan bahwa pihaknya segera mendapat laporan dari pihak masjid Agung pada hari yang sama ketika kejadian terjadi.

Sebagai tindak lanjut, polisi melakukan mediasi antara terduga pelaku, yang masih berusia sebelas tahun dan duduk di kelas 1 SMP, dengan pihak masjid.

“Sesudah anak itu dibawa ke sini, usia sebelas tahun, masih kelas 1 SMP, setelah dilakukan mediasi, pihak masjid tidak terlalu keberatan. Mereka anggap ini hanya main-main dan sepakat untuk berdamai,” ujar Susan pada Kamis (18/1).

Dalam proses mediasi tersebut, terduga pelaku akhirnya dikembalikan kepada orang tua, dengan syarat berdamai melalui surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak masjid, kepala lingkungan, wali kelas, dan orang tua pelaku.

BACA JUGA :   Rekor Tertinggi: BEI Catat Kapitalisasi Pasar Triliunan Rupiah

Tujuan dari surat pernyataan ini adalah untuk memastikan bahwa anak tersebut tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

“Pelaku dikembalikan ke orang tuanya, dan disertai dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua, pihak masjid, kepala lingkungan, wali kelas. Semua pihak sepakat untuk bersama-sama mendidik anak ini agar tidak melakukan hal serupa lagi,” tambah Susan.

Kejadian ini memicu berbagai reaksi di media sosial, dengan beberapa netizen mengecam tindakan anak tersebut, sementara yang lainnya mengkritik keputusan mediasi yang dianggap terlalu ringan.

Kasus ini menyoroti pentingnya peran bersama masyarakat, sekolah, dan pihak berwenang dalam mendidik anak-anak agar menghormati dan menghargai tempat ibadah serta perilaku etis dalam masyarakat.

Sumber:@ctd.insider

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *