Fataya.co.id – PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) secara resmi mengakhiri kehadirannya di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses delisting atau penghapusan pencatatan saham. Keputusan ini diumumkan melalui pernyataan resmi BEI yang menyatakan, “Bursa menyetujui penghapusan pencatatan efek perseroan dari Bursa Efek Indonesia efektif pada Selasa, 16 Januari 2024.”
Pencabutan status perseroan sebagai perusahaan tercatat menandai akhir perjalanan saham RMBA di pasar modal Indonesia. Saham RMBA tidak lagi diperdagangkan di bursa, menutup kiprahnya sebagai saham senior yang telah ditransaksikan selama lebih dari 33 tahun lamanya.
RMBA telah melantai di BEI sejak 5 Maret 1990, dengan harga per saham saat itu sebesar Rp3.380. Namun, seiring berjalannya waktu, saham ini mengalami penurunan dan berakhir di harga Rp306 per saham.
Pencabutan status perseroan ini mencerminkan dinamika pasar dan perubahan dalam lingkungan bisnis yang telah memengaruhi perusahaan rokok tersebut.
Sumber: @idx_channel