Budiman Sudjatmiko Bongkar Fakta

Skandal Debat Cawapres: Roy Suryo Dilaporkan Cyber Indonesia, Detil Laporan Terbaru!

Diposting pada

Fataya.co.id – Organisasi Cyber Indonesia resmi melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pernyataan kontroversial terkait penggunaan tiga mikrofon saat debat calon wakil presiden (cawapres) pada 22 Desember tahun lalu.

Budiman Sudjatmiko Bongkar Fakta

Laporan ini, dengan nomor LP/B/2/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 2 Januari 2024, mencakup dugaan pelanggaran seperti ujaran kebencian, pemberitaan bohong, dan penghinaan terhadap lembaga negara.

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, menekankan pentingnya menjalankan proses hukum terhadap Roy Suryo guna mencegah tersebarnya fitnah dan menjaga integritas pemilu.

“Biar tidak ada fitnah, saya beranggapan mesti ada proses hukum terhadap Roy Suryo tadinya oleh KPU, jangan sampai nanti publik beranggapan pemilu ini dinilai memang berlangsung tidak jujur dan adil.

Bahaya kalau dibiarkan dampaknya terhadap hasil pemilu nanti,” ujar Muannas Alaidid dalam keterangannya, Rabu (3/2/2023), menyoroti urgensi penanganan hukum terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

BACA JUGA :   Mati Sendirian: Menjelajahi Kasus Pria Lanjut Usia di Korea!

Roy Suryo, yang diduga terlibat dalam polemik mikrofon debat, menjadi sorotan publik setelah kontroversi tersebut mencuat.

Keterlibatannya dalam penyebaran informasi kontroversial tersebut memicu reaksi keras dari Cyber Indonesia, yang kini berusaha memastikan bahwa tindakan hukum diambil untuk menjaga integritas dan kejujuran proses pemilu.

Sementara itu, Bareskrim Polri telah menerima laporan tersebut dan diharapkan segera mengambil langkah-langkah hukum yang sesuai dengan prosedur.

Dalam konteks ini, publik menanti hasil investigasi Bareskrim terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh Cyber Indonesia.

Sumber: @beritasatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *