Ribuan Kepala Desa dan Aparat Desa dari seluruh penjuru Indonesia, yang bersatu dalam aksi yang mereka namakan “Desa Bersatu,” melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Dalam aksi damai ini, mereka mengecam ketidaksegeraan penetapan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Para peserta aksi ini, diantaranya merupakan anggota dari organisasi Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) dan Parade (Persatuan Rakyat Desa) Nusantara.
Mereka menyoroti urgensi penyahkan UU tersebut untuk memperkuat peran dan kesejahteraan desa di Indonesia.
Ketua Apdesi, menyampaikan aspirasi mereka, “Kami, Desa Bersatu, hadir di sini untuk menekankan pentingnya segera disahkannya UU Nomor 6 Tahun 2014. Desa-desa di Indonesia membutuhkan landasan hukum yang kuat untuk berkembang dan memberikan kontribusi optimal bagi kemajuan bangsa.”
Dalam aksi damai ini, para demonstran membawa spanduk dan poster yang menegaskan pentingnya undang-undang yang melindungi hak dan kesejahteraan desa.
Mereka berharap agar aspirasi mereka didengar oleh pihak legislatif, dan langkah konkret diambil untuk menyahkan UU tersebut demi kebaikan bersama.
Pihak kepolisian memberikan pengawalan dan memastikan jalannya aksi berlangsung aman.
Para pemimpin aksi menyampaikan bahwa mereka berkomitmen untuk terus berjuang secara damai demi perbaikan dan kemajuan desa di Indonesia
Sumber : YT TV One