Wakil Ketua DPR RI Syadzily Ungkap Rahasia Sukses Pembahasan Keuangan Haji!

Wakil Ketua DPR RI Syadzily Ungkap Rahasia Sukses Pembahasan Keuangan Haji!

Diposting pada

Fataya.co.id – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menyoroti perlunya kesepakatan bersama dalam menyusun pembahasan keuangan haji.

Dalam sebuah komentar di akun Instagram pribadinya pada Rabu (22/11/2023), Syadzily menekankan pentingnya memiliki satu pola yang dapat diadopsi secara bersama untuk menentukan tingkat kenaikan setiap komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) setiap tahun.

Menurut Syadzily, penting juga untuk membandingkan setiap rincian komponen BPIH yang memungkinkan dilakukan efisiensi.

Ia menegaskan bahwa pembahasan keuangan haji harus didasarkan pada angka objektif, bukan sekadar angka-angka asumsi tanpa dasar yang jelas.

“Apalagi kalau masing-masing di antara kita enggak punya dasarnya, hanya menggunakan angka-angka asumsi juga. Kalau menggunakan angka-angka asumsi bisa saja saya mengatakan bahwa kalau tadi PKS pengennya (BPIH) Rp91 juta kalau saya pengennya Rp50 juta gimana coba? Jadi kita jangan pakai angka-angka asumsi tetapi yang harus kita kedepankan adalah bagaimana angka objektifnya dan pada titik mana yang memang dinilai kita berbeda, lalu kita cari argumen-argumen yang bisa mendukung kepada titik temu itu,” tegasnya.

BACA JUGA :   Raffi Ahmad Bantah Tudingan Pencucian Uang: Detik-detik Kontroversial Terungkap!

Syadzily juga mengajukan pandangan bahwa pembahasan selanjutnya sebaiknya memfokuskan pada komponen-komponen BPIH yang belum mencapai titik temu.

Ia berpendapat bahwa perlu dilakukan perbandingan terhadap draf usulan yang telah disusun.

“Jadi tinggal nanti kita sisir saja mana yang memang kita harus dicarikan, tapi semua tentu harus berdasarkan atas argumen data yang kuat,” terangnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily dalam Rapat Panja Usulan BPIH Komisi VIII di Gedung Nusantara II, DPR RI, Gedung Senayan, Jakarta pada Rabu (22/11/2023).

Sumber:@DPR RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *