Fataya.co.id – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal TNI Suharyanto, mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp 500.000 per bulan kepada warga yang rumahnya rusak dan tidak layak huni akibat gempa di Sumedang.
Dana tersebut diharapkan dapat membantu warga dalam membayar biaya sewa sementara selama proses pemulihan berlangsung.
“Kami menyadari bahwa banyak warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat gempa di Sumedang. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk memberikan bantuan berupa DTH sebesar Rp 500.000 per bulan,” ungkap Letnan Jenderal TNI Suharyanto dalam komentarnya di Instagram beritasatu.
Suharyanto juga menegaskan bahwa penanganan bencana di Sumedang telah dilakukan sesuai prosedur dan tepat waktu.
Keberhasilan ini, menurutnya, dapat dicapai berkat antisipasi dan peningkatan kesiapsiagaan yang dilakukan oleh tim gabungan selama Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
Tim gabungan ini melibatkan pembentukan Posko Siaga Nataru, yang memainkan peran krusial dalam merespons cepat terhadap gempa bumi dengan magnitudo 4,8 di Sumedang.
“Posko Siaga Nataru telah memungkinkan seluruh komponen penanggulangan bencana untuk merespons dengan cepat saat terjadi gempa bumi di Sumedang. Ini merupakan bukti dari upaya bersama dalam mengatasi bencana dan memberikan bantuan kepada korban yang membutuhkan,” tambah Suharyanto.
Kepala BNPB juga mengajak masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait tanggungan korban gempa di Sumedang.
Dalam menghadapi situasi ini, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan dan membantu korban untuk kembali ke kehidupan normal.
Sumber: @beritasatu