Fataya.co.id – Pemerintah Indonesia tengah merancang kebijakan insentif baru untuk mendorong adopsi mobil listrik, khususnya yang diimpor. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengakselerasi transisi menuju transportasi berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Dalam keterangan resmi, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, menyatakan, “Kami sedang mempertimbangkan insentif untuk mobil listrik impor guna mendukung penetrasi teknologi ramah lingkungan di sektor transportasi.”
Insentif ini diyakini akan memberikan dorongan signifikan bagi konsumen untuk beralih ke kendaraan listrik. Meskipun mobil listrik memiliki dampak positif terhadap lingkungan, harganya yang cenderung lebih tinggi menjadi salah satu hambatan utama. Dengan adanya insentif, diharapkan masyarakat akan lebih tertarik dan dapat mengakses kendaraan listrik dengan lebih terjangkau.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menegaskan bahwa pemberian insentif tersebut juga bertujuan untuk merangsang pertumbuhan industri mobil listrik dalam negeri. “Kami ingin menciptakan ekosistem yang mendukung pengembangan dan produksi mobil listrik lokal, sambil tetap memberikan opsi kepada masyarakat yang ingin menggunakan mobil listrik impor,” ujarnya.
Namun, rincian mengenai jenis insentif dan mekanisme pemberiannya masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah berharap bahwa langkah ini dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan infrastruktur kendaraan listrik dan sekaligus mendukung pertumbuhan industri otomotif di Indonesia.
Sumber: @idx_channel