Fataya.co.id-Emiten investasi migas, PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI), telah berhasil menjual aset beratnya berupa satu unit rig (alat pengeboran) milik anak perusahaannya, PT Lekom Maras, dengan nilai mencapai Rp39,26 miliar.
Direktur Utama PT Ratu Prabu Energi Tbk, B. Bur Maras, dalam pengungkapan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), menyebutkan bahwa rig yang dijual adalah tipe 460K Snubbing Unit.
Perusahaan menjualnya kepada Santricus Olfield & Natural Gas Equipment & Spare Parts Trading Co. LLC (Sant), yang tidak memiliki keterkaitan afiliasi dengan perseroan.
“Berdasarkan transaksi ini, nilai penjualan satu unit rig mencapai USD2,5 juta,” ungkap Bur Maras di Jakarta, pada hari Selasa, tanggal 6 Februari 2024.
Dengan mengacu pada kurs Jisdor yang berada pada angka Rp15.705 per USD, maka nilai penjualan tersebut diperkirakan mencapai Rp39,26 miliar.
Penjualan aset rig ini merupakan langkah strategis dari PT Ratu Prabu Energi Tbk dalam mengoptimalkan portofolio bisnisnya serta memperoleh keuntungan yang signifikan.
Sumber : @idx_channel