Pria NTT Pukul ODGJ, Ditangkap Setelah Viral!

Skandal Kontroversial: Pria NTT Pukul ODGJ, Ditangkap Setelah Viral!

Diposting pada

Fataya.co.id – Seorang pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang membuat konten kontroversial dengan memukul seorang bapak penyandang disabilitas mental, ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), akhirnya berhasil ditangkap.

Identitas pelaku diketahui sebagai Wawan, yang sebelumnya menjadi viral karena kejamnya tindakan tersebut.

Dalam video yang memicu kemarahan publik, Wawan terlihat mengepalkan tangan dan meluncurkan pukulan keras ke pipi bapak ODGJ, yang membuatnya tersungkur ke tanah.

Bapak ODGJ dengan inisial A, mengalami trauma parah dan menolak untuk keluar rumah setelah insiden tersebut.

Video lain juga memperlihatkan betapa takutnya A setelah menjadi korban kejam tindakan Wawan.

Penangkapan Wawan dilakukan berkat penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ende.

Pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku sempat melarikan diri dan berada di Bali sejak 28 Desember 2023.

Kapolres Ende, AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) I Wayan Sudartha, mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim penyidik.

BACA JUGA :   Duka Mendalam: Ayah Ammar Zoni Meninggal, Deretan Cobaan Tak Henti Menimpa

“Kami menerima laporan dari masyarakat yang sangat resah dengan kejadian ini, dan kami langsung bergerak cepat untuk mengungkap identitas serta menangkap pelaku,” kata Kapolres.

Wawan akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan perbuatannya yang melanggar hak asasi dan kesejahteraan ODGJ.

Polisi juga akan menyelidiki apakah ada unsur pidana lain yang terlibat dalam kejadian ini, termasuk kemungkinan adanya tindakan perundungan (bullying) terhadap penyandang disabilitas mental.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya penegakan hukum terhadap kekerasan dan pelecehan terhadap penyandang disabilitas mental.

Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi semua warga, tanpa memandang kondisi fisik atau mental.

Sumber:@indo_psikologi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *