Fataya.co.id – Sebanyak tiga prajurit TNI (Kopda AS, Mayor Czi BP, dan Praka J) dan dua warga sipil (EI dan MY) telah menjadi tersangka dalam kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor bodong.
Kasus ini bermula dari pengungkapan pencurian dengan pemberatan di wilayah Jakarta.
Tim penyidik yang bekerja atas laporan pencurian kendaraan mengungkap bahwa sejumlah kendaraan telah dialihkan ke pihak lain dan dikirim ke Jawa Timur.
Dalam upaya penelusuran, tim berkoordinasi dengan Puspom AD dan melakukan pengecekan ke sebuah gudang kosong di Buduran, Sidoarjo, yang diduga menjadi tempat penampungan hasil kejahatan.
Menurut Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, gudang tersebut menjadi lokasi penemuan 46 mobil dan 214 motor yang diperoleh dari kejahatan di wilayah Jabodetabek, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Wira mengungkapkan bahwa kendaraan-kendaraan ini dijual oleh para tersangka kepada empat individu asal Timor Leste yang mereka kenal melalui platform Facebook.
Dalam kurun waktu satu tahun, para tersangka berhasil meraih keuntungan mencapai Rp 4 miliar dari aktivitas ilegal ini.
Kasus ini menyoroti kompleksitas jaringan kejahatan di sektor kendaraan bermotor yang melibatkan unsur militer dan warga sipil.
Pihak berwenang berkomitmen untuk mengusut tuntas para pelaku dan memastikan keadilan dijalankan sesuai hukum yang berlaku.
Sumber: @asumsico