Hindari Kemacetan! Polda Metro Jaya Larang Konvoi Tahun Baru 2024

Diposting pada

Fataya.co.id – Menyambut malam pergantian tahun 2023 ke tahun 2024, Polda Metro Jaya memberlakukan larangan konvoi kendaraan dan penggunaan mobil bak terbuka di wilayah Jakarta.

Kebijakan ini diumumkan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Senin (25/12/2023).

Kombes Latif Usman menjelaskan bahwa larangan tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat di malam tahun baru. “Tidak boleh konvoi apalagi melakukan bak terbuka,” tegas Latif kepada wartawan.

Selain itu, Latif Usman juga menyampaikan bahwa polisi akan melakukan pengalihan khususnya untuk masyarakat yang berasal dari Bekasi, Depok, dan Tangerang.

Pengalihan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kemacetan dan memastikan arus lalu lintas tetap lancar.

“Pengalihan akan dilakukan, terutama untuk masyarakat yang datang dari Bekasi, Depok, dan Tangerang,” ujar Latif.

BACA JUGA :   Kecelakaan Maut di Lumajang: Bus vs Kereta, 11 Korban Tewas Tergeletak!

Meskipun kebijakan ini diterapkan dengan tujuan positif untuk menjaga ketertiban dan keselamatan, pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap larangan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Masyarakat diharapkan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna menciptakan suasana tahun baru yang aman dan damai di ibu kota.

Polda Metro Jaya akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan tersebut.

Sumber: @beritasatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *