Hindari Kemacetan! Polda Metro Jaya Larang Konvoi Tahun Baru 2024

Fataya.co.id – Menyambut malam pergantian tahun 2023 ke tahun 2024, Polda Metro Jaya memberlakukan larangan konvoi kendaraan dan penggunaan mobil bak terbuka di wilayah Jakarta.

Kebijakan ini diumumkan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Senin (25/12/2023).

Kombes Latif Usman menjelaskan bahwa larangan tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat di malam tahun baru. “Tidak boleh konvoi apalagi melakukan bak terbuka,” tegas Latif kepada wartawan.

Selain itu, Latif Usman juga menyampaikan bahwa polisi akan melakukan pengalihan khususnya untuk masyarakat yang berasal dari Bekasi, Depok, dan Tangerang.

Pengalihan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kemacetan dan memastikan arus lalu lintas tetap lancar.

BACA JUGA :   Celine: Sebuah Hari Penuh Cerita, dari Antarkan Anak hingga Malam

“Pengalihan akan dilakukan, terutama untuk masyarakat yang datang dari Bekasi, Depok, dan Tangerang,” ujar Latif.

Meskipun kebijakan ini diterapkan dengan tujuan positif untuk menjaga ketertiban dan keselamatan, pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap larangan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Masyarakat diharapkan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna menciptakan suasana tahun baru yang aman dan damai di ibu kota.

Polda Metro Jaya akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan tersebut.

Sumber: @beritasatu

asuransi syariah, life insurance, car insurance, student insurance

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*