Krisis di PT Nestle:

Krisis di PT Nestle: PHK Mendadak Picu Kontroversi!

Diposting pada

Jakarta, 14 November 2023 – PT Nestle Indonesia mengonfirmasi bahwa perusahaan sedang menjalani penyesuaian bisnis yang berdampak pada perubahan peran karyawan dan pemangkasan jumlah pekerja. Pengumuman ini menuai respons dari Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM) yang menegaskan bahwa PT Nestle Indonesia telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 126 karyawan secara mendadak.

Dalam tanggapannya, Serikat Buruh Nestle Kejayan Indonesia (SBNIK) menyampaikan bahwa kinerja Nestle mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Pernyataan ini muncul seiring dengan pengakuan PT Nestle Indonesia mengenai penyesuaian bisnis yang sedang dijalani oleh perusahaan.

“Kami memahami bahwa PT Nestle Indonesia sedang mengalami perubahan bisnis, namun, kami sangat prihatin dengan kebijakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan secara mendadak. Ini tentu memberikan dampak besar terutama pada 126 karyawan yang terkena PHK,” ungkap juru bicara FSBMM dalam komentar yang diunggah di akun Instagram pribadi.

Sementara itu, SBNIK menyoroti kondisi internal perusahaan dengan menyatakan, “Kami mengamati penurunan kinerja Nestle dalam beberapa waktu terakhir. Kami sangat berharap bahwa penyesuaian bisnis ini akan membawa sebuah perbaikan, namun, kami juga berharap agar proses PHK dilakukan dengan lebih manusiawi dan memperhatikan nasib karyawan yang terkena dampaknya.”

BACA JUGA :   Krisis Mendalam: Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terancam Tutup Karena Kehabisan Bahan Bakar

Pengumuman penyesuaian bisnis PT Nestle Indonesia menjadi sorotan dalam ranah buruh, menciptakan diskusi luas di media sosial.

Sejauh ini, PT Nestle Indonesia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rincian penyesuaian bisnis dan pemutusan hubungan kerja yang telah dilakukan. Tetapi, pihak perusahaan diharapkan memberikan klarifikasi lebih lanjut guna meredakan kekhawatiran yang muncul dari berbagai pihak terkait kondisi perusahaan dan nasib karyawan yang terkena dampak.

Sumber:@kumparan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *