Jakarta – Pada hari ini, pengadilan memutuskan untuk menolak permohonan talak cerai yang diajukan oleh Idham Masse. Keputusan tersebut diambil setelah sejumlah agenda sidang yang telah dijadwalkan, ternyata dihadiri tanpa kehadiran Idham Masse.
Salah satu faktor yang menjadi alasan utama gugurnya permohonan talak cerai ini adalah absennya Idham Masse dalam setiap agenda sidang yang sudah dijadwalkan pengadilan. Dalam komentar resmi, pengadilan menyatakan, “Idham Masse tidak pernah hadir dalam agenda sidang yang telah dijadwalkan sebelumnya. Hal ini menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan.”
Tidak hanya itu, Idham Masse juga dinilai kurang memperhatikan proses hukum dengan mengajukan permohonan tanpa didampingi oleh kuasa hukum. Sebagai pihak yang bersangkutan, seharusnya ia hadir di setiap sidang untuk memberikan klarifikasi dan menjalani proses hukum dengan sebaik-baiknya. Kekurangan kuasa hukum ini menjadi faktor tambahan yang mempengaruhi keputusan pengadilan.
Pihak pengadilan menegaskan bahwa dalam proses hukum, kehadiran dan pendampingan oleh kuasa hukum sangat penting. Sedangkan Idham Masse mengajukan permohonan tanpa kuasa hukum, sebagai pendamping dalam proses hukum ini. Hal ini merupakan suatu kekurangan yang tidak bisa terabaikan
Sumber:@insertlive