Fataya.co.id – Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, memberikan tanggapannya terhadap isu tanah yang menjadi sorotan dalam Debat Capres 2024. Saat konsolidasi relawan di Riau, Prabowo menyinggung perihal pihak yang mencurigai kepemilikannya atas sebidang tanah.
Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti argumen terkait tanah yang dimilikinya, menjelaskan bahwa beberapa tanah yang dimiliki memiliki status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan.
Ia dengan tegas menyatakan, “Ada pula yang nyinggung-nyinggung punya tanah berapa, punya tanah ini. Dia pintar atau goblok sih. Dia ngerti gak ada HGU Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, hak pakai iya kan.”
Prabowo menjelaskan bahwa tanah yang saat ini dimilikinya adalah tanah negara dengan status HGU. Dalam konteks ini, ia menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan milik negara dan rakyat. Selain itu, Prabowo menambahkan bahwa jika negara membutuhkan tanah tersebut, ia bersedia untuk menyerahkannya.
“Itu tanah negara saudara, tanah rakyat. Daripada dikuasai orang asing lebih baik Prabowo yang ngolah,” ujarnya, menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa tanah tersebut tetap diolah dan dimanfaatkan oleh warga negara Indonesia.
Pernyataan Prabowo ini muncul sebagai bagian dari upaya untuk menjelaskan dan memberikan klarifikasi terhadap spekulasi atau kontroversi yang mungkin muncul terkait kepemilikan tanahnya.
Debat Capres 2024 terus menjadi panggung di mana para calon presiden menjelaskan pandangan dan rencana mereka kepada publik.
Sumber: @cnbcindonesia