Lumajang, 14 November 2023 – Polisi Lumajang melakukan penggeledahan di rumah dinas (Pendopo) Bupati Lumajang setelah menangkap dua pegawai honorer Pemkab Lumajang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Tindakan ini merupakan langkah lanjutan setelah penangkapan MS (23), salah satu pegawai yang bekerja di Pendopo Kabupaten Lumajang.
Hasil penggeledahan tersebut mengungkapkan temuan mengejutkan. “Tidak kami temukan sabu-sabu di sana,” ungkap Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang, dalam konferensi pers di Mapolres Lumajang, Senin (13/11/2023). “Tetapi kami menemukan pipet untuk mengisap sabu dan klip plastik disalah satu kamar.”
Sebelumnya, ada dua pegawai honorer Pemkab Lumajang, dengan inisial GA (33) dan MS (23), telah tertangkap polisi karena terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan tersebut juga melibatkan tiga warga sipil, yaitu NH (52), ZA (47), dan AW (23). Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita 6,04 gram sabu beserta klip plastik dan pipet sebagai alat pengisap sabu.
Boy menjelaskan bahwa semua barang bukti sabu-sabu tersebut ditemukan di luar lingkungan Pendopo Kabupaten Lumajang. Meskipun demikian, penggeledahan di rumah dinas Bupati Lumajang menjadi langkah penting untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Polisi masih saja melangsugkan proses penyelidikan dan polisi pasti berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta yang terkait dengan peredaran narkoba di Lingkungan Pemkab Lumajang. Masyarakat diimbau untuk memberikan informasi apapun yang dapat membantu penegakan hukum dalam upaya memberantas peredaran narkoba di daerah ini.
Sumber:@kompascom