Pengamat Pajak Bicara: Bagaimana Perubahan PPh Mempengaruhi Gaji Pegawai?

Pengamat Pajak Bicara: Bagaimana Perubahan PPh Mempengaruhi Gaji Pegawai?

Fataya.co.id – Sejumlah pegawai di berbagai kantor di Indonesia mengungkapkan pengalaman pengurangan gaji pada bulan Januari ini, yang disebabkan oleh penerapan penghitungan pajak terbaru. Mereka menyampaikan keluhannya melalui wawancara dengan CNBC Indonesia.

Pengamat Pajak Bicara: Bagaimana Perubahan PPh Mempengaruhi Gaji Pegawai?

Penghitungan baru terkait Pajak Penghasilan (PPh) karyawan, terutama yang menggunakan metode tarif efektif rata-rata (TER), disoroti oleh pegawai sebagai penyebab perubahan dalam gaji bulanan mereka. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono memberikan penjelasan terkait perubahan ini.

“Hasil perhitungan bulanan sebelum masa pajak terakhir atau Desember memang akan berbeda antara TER dan tarif normal, perbedaan tersebut akan hilang di perhitungan masa terakhir atau Desember,” ungkap Prianto. Meski terdapat perbedaan bulanan, ia menekankan bahwa penghitungan PPh 21 tetap konsisten jika dilihat dalam rentang satu tahun.

Penerapan perhitungan pajak baru ini, menurut Prianto, bertujuan untuk mempermudah perhitungan pajak bulanan karyawan. Perbedaan ini terutama terasa pada pegawai yang menanggung pajaknya sendiri. Namun, ia menegaskan bahwa pegawai yang pajaknya ditanggung oleh perusahaan tidak akan mengalami perubahan.

Pengamat pajak menilai bahwa sementara pengurangan gaji bulanan dapat dirasakan, perubahan ini sejatinya merupakan bagian dari upaya menyederhanakan dan memudahkan proses perhitungan pajak bagi para karyawan di Indonesia.

Sumber: @cnbcindonesia

asuransi syariah, life insurance, car insurance, student insurance

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*