Fataya.co.id-Pengadilan Thailand pada Jumat (19/1) telah mengeluarkan keputusan dengan memerintahkan pemerintah untuk segera menyusun rencana darurat dalam waktu 90 hari.
Guna mengurangi tingkat polusi udara yang semakin mengkhawatirkan. Keputusan ini datang di tengah kesiapan negara menghadapi puncak kabut asap berbahaya setiap tahunnya.
Ketegangan terkait kualitas udara yang semakin memburuk telah memicu keprihatinan masyarakat dan memaksa pengadilan untuk turun tangan.
Dalam putusannya, pengadilan menekankan urgensi pemerintah untuk mengambil tindakan konkrit guna melindungi kesehatan publik dari dampak buruk polusi udara.
Pemerintah Thailand diinstruksikan untuk merinci langkah-langkah yang akan diambil, alokasi anggaran, serta jadwal pelaksanaannya dalam rencana darurat tersebut.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan solusi efektif dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan serius terkait kualitas udara di Thailand.
sumber : @voaindonesia