Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengamankan buronan Christopher Stefanus Budianto alias Steven di Thailand.
Steven merupakan tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp 9,8 miliar yang dimiliki oleh artis terkenal, Jessica Iskandar.
Kabar tersebut diumumkan oleh pihak kepolisian, memberikan kelegaan bagi Jessica Iskandar yang sebelumnya menjadi korban dari aksi penipuan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama artis ternama.
“Kami berhasil menangkap Steven di Thailand, dan segera akan membawa dia kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerjasama internasional antara Polri dan pihak berwenang Thailand.
Diharapkan penangkapan Steven dapat memberikan keadilan bagi Jessica Iskandar dan memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan serupa.
Sumber: YT TV One