Kasus penularan virus rabies ke manusia di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin mengkhawatirkan. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyampaikan langkah-langkah tegas yang akan diambil pemerintah dalam menanggulangi situasi darurat ini.
Pada Selasa (21/11), Muhadjir Effendy memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, di mana ia menyatakan, “Untuk itu, pemerintah melalui BNPB akan menetapkan status penanggulangan dalam keadaan tertentu sebagai dasar penetapan kejadian luar biasa dan darurat rabies di Provinsi NTT.”
Pemerintah berencana menjalankan pendekatan kuratif dengan fokus pada vaksinasi langsung kepada hewan yang berpotensi membawa penyakit rabies, terutama anjing.
Koordinasi pusat Satgas Terpadu juga akan diintensifkan, melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengendalikan penyebaran rabies dan melindungi masyarakat setempat dari ancaman penyakit yang dapat berakibat fatal.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melibatkan berbagai instansi terkait demi penanganan yang efektif dan efisien.
Masyarakat NTT diimbau untuk tetap waspada, mengikuti anjuran pemerintah, dan melaporkan kejadian yang mencurigakan sehubungan dengan penularan rabies.
Pemerintah berjanji akan terus memantau dan menindaklanjuti perkembangan situasi guna memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Sumber:@Muhadjir Effendy