Fataya.co.id-Saham PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) berada dalam ancaman delisting atau dihapuskan dari papan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Informasi ini tercatat di Papan Pemantauan Khusus BEI dengan No. Peng-00002/BEI.PP2/01-2024. Potensi delisting tersebut muncul karena saham TRIO telah mengalami suspensi sejak 17 Juli 2021 atau telah mencapai 24 bulan.
Dalam keterbukaan informasi BEI pada Rabu (17/1/2024), disebutkan bahwa bursa dapat menghapus saham perseroan jika berdampak negatif secara signifikan terhadap kelangsungan usaha atau status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka tanpa indikasi pemulihan yang memadai.
Bursa mempertimbangkan delisting apabila saham hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi selama 24 bulan terakhir setelah suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Masa suspensi saham TRIO mencapai 24 bulan pada 17 Juli 2021.
Pemegang saham TRIO, antara lain, Sukses Perdana (38,25%), Wagita Trust Ltd (25,53%), UOB Kay Hian Pte Ltd (12,97%), PT Tigadari Fiesta (8,69%), Polaris Ltd (8,22%), dan masyarakat (6,34%).
Keputusan delisting masih menunggu perkembangan lebih lanjut, namun, kondisi saham TRIO menjadi perhatian utama bagi para pemegang saham dan pelaku pasar untuk mengikuti perkembangan selanjutnya.
sumber : @idx_channel