Guru Konten Kreator Skandal: Pelecehan Seksual Menggemparkan di Yogyakarta

Pelecehan Seksual Menggemparkan di Yogyakarta

Fataya.co.id – Sebuah skandal pelecehan seksual mencuat di sebuah sekolah dasar di Yogyakarta, melibatkan 15 siswa, terdiri dari 9 perempuan dan 6 laki-laki, yang menjadi korban aksi tidak senonoh oleh seorang guru mata pelajaran konten kreator di sekolah mereka.

Kejadian mengerikan ini terbongkar setelah kepala sekolah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Yogyakarta pada Senin (8/1).

Menurut kuasa hukum pelapor, Elna Febi Astuti, para siswa kelas 6 telah melaporkan tindakan pelecehan oleh oknum guru kepada staf pengajar lainnya.

Laporan tersebut kemudian memicu penyelidikan internal oleh kepala sekolah, yang menemukan perilaku menyimpang dari guru tersebut.

Kasus ini diketahui terjadi dalam rentang waktu Agustus hingga Oktober 2023.

“Jadi anak-anak ini mengeluh atau mengadu untuk kejadian yang dimulai sejak bulan Agustus sampai Oktober oleh guru dilaporkan ke kepsek untuk dilakukan penyelidikan apakah betul-betul apa yang diadukan oleh anak-anak satu kelas,” ungkap Elna saat diwawancarai di Polresta Yogyakarta.

Berdasarkan pengakuan para siswa, oknum guru konten kreator tersebut tidak hanya memegang kemaluan, tetapi juga menempelkan pisau di leher siswa, mengajak menonton adegan film dewasa, dan bahkan mengajari cara memesan “open booking out (BO)” atau layanan seks melalui aplikasi.

“Ada anak yang pahanya dipegang, diajak nonton video dewasa, diajari memesan open BO via aplikasi,” tutur Elna.

Peristiwa ini tidak hanya berdampak pada psikologis siswa, tetapi juga pada guru dan kepala sekolah SD tersebut.

Kepala sekolah, yang juga memiliki anak menjadi korban dalam kasus ini, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi tersebut.

“Kondisi yang kami cemaskan itu, circle-nya biasanya dari korban jadi pelaku. Kami dampingi psikologis sampai lanjut. Ada yang minta jangan laporkan karena takut,” kata Elna.

Guru yang terlibat dalam skandal ini telah dinonaktifkan sejak bulan November, setelah penyelidikan internal oleh pihak sekolah.

Guru tersebut adalah seorang pria berusia 22 tahun dengan inisial NB, yang baru mengajar selama 1,5 tahun.

Pendidikan dan latar belakang guru tersebut masih belum diketahui.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Skandal pelecehan seksual ini menjadi sorotan dan menunjukkan perlunya tindakan tegas untuk melindungi anak-anak dari ancaman pelecehan di lingkungan sekolah.

Sumber:@ctd.insider

asuransi syariah, life insurance, car insurance, student insurance

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*