Fataya.co.id – Para pedagang kecil dan penjual kaki lima di Indonesia telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Kesehatan untuk merevisi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang mengusung rencana pelarangan penjualan rokok eceran dan pemajangan produk tembakau.
Menurut mereka, langkah ini dapat mengancam keberlangsungan mata pencaharian mereka.
Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia dan Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) telah mengemukakan kekhawatiran mereka terhadap rencana tersebut.
Mereka mengingatkan bahwa pelarangan penjualan rokok eceran berpotensi menyebabkan kebangkrutan bagi ratusan ribu pedagang dan kios rokok di seluruh negeri.
“Sebagian besar pendapatan kami bergantung pada penjualan produk tembakau,” ungkap perwakilan asosiasi.
Mereka juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kesehatan publik dan stabilitas ekonomi.
“Kami mendukung upaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, tetapi tidak boleh dilupakan juga dampak ekonomi yang akan ditimbulkan,” tegas salah satu anggota asosiasi.
Rencana pelarangan penjualan rokok eceran ini memicu reaksi keras dari para pedagang kaki lima dan penjual rokok di seluruh Indonesia.
Mereka berharap pemerintah dapat mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut demi menjaga keberlangsungan usaha mereka.
“Kami membutuhkan keputusan yang bijak dari pemerintah untuk menjaga kami tetap bisa berusaha dan mencari nafkah,” tambahnya.
Sebagai tanggapan atas permohonan ini, Kementerian Kesehatan belum memberikan komentar resmi.
Namun, kesadaran akan pentingnya kesehatan publik versus kebutuhan ekonomi menjadi perbincangan hangat di kalangan berbagai pihak.
Kini, masyarakat menanti keputusan akhir dari pemerintah terkait masalah sensitif ini.
Sumber: @undercover.id