Panggilan Tidak Dihiraukan, Siskaeee Dijemput Paksa: Detik-detik Dramatis

Diposting pada

Fataya.co.id – Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan upaya paksa penangkapan terhadap Siskaeee, tersangka kasus rumah produksi film porno.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan, “Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap Tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.”

Siskaeee telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik terkait statusnya sebagai tersangka.

Dirkrimsus menjelaskan, “Bahwa Tersangka FCN alias Siskaeee sudah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka.”

Sebelumnya, Siskaeee tidak hadir pada panggilan perdana dengan alasan urusan keluarga.

Surat panggilan kedua tidak diterima dengan alasan Siskaeee tidak menerimanya.

BACA JUGA :   Gibran Rakabuming Raka Mengguncang Instagram! Ungkap Pengakuan Hutan Adat 1,5 Juta Hektar!

Meski dijadwalkan ulang pada Jumat (19/1), Siskaeee kembali absen dan meminta penundaan pemeriksaan karena sedang mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka.

Sumber: @ctd.insider

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *