Pakaian Tepat di Ujian CPNS 2023

Pakaian Tepat di Ujian CPNS 2023: Panduan Berpakaian dan Aturan Resmi

Diposting pada

Jakarta, 9 November 2023 – Calon Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 dihimbau untuk mematuhi pedoman berpakaian resmi yang telah ditetapkan. Pedoman ini diterbitkan oleh CPNSIndonesia melalui akun Instagram pribadi mereka. Berikut adalah aturan berpakaian yang harus diikuti oleh para peserta:

Laki-laki:

  • Mengenakan kemeja putih polos dengan opsi lengan panjang atau lengan pendek.
  • Memakai celana hitam panjang yang bersifat formal, bukan jeans, leging, atau chino.
  • Sepatu yang digunakan tidak harus pantofel, yang penting berwarna hitam atau gelap.

Perempuan:

  • Mengenakan kerudung kain polos berwarna hitam.
  • Memakai rok hitam panjang dengan tampilan yang formal.
  • Sepatu yang digunakan harus berwarna hitam.

Selain itu, perlu diperhatikan bahwa seluruh peserta ujian wajib memakai pakaian yang berwarna hitam putih sesuai ketentuan resmi. Hal ini merupakan aturan yang harus diikuti oleh semua peserta sebagai bagian dari protokol ujian CPNS.

Tambahan informasi penting adalah bahwa seluruh perlengkapan pribadi seperti sepatu, jam tangan, gelang, ikat pinggang, kalung, dan perlengkapan lainnya akan diperiksa oleh panitia ujian saat peserta memasuki ruangan ujian. Semua perlengkapan tersebut harus dilepas dan diserahkan kepada panitia untuk memastikan bahwa tidak ada benda yang dapat digunakan untuk membantu dalam ujian.

BACA JUGA :   Protes Mahasiswa Aceh: Tolak Pengungsi Rohingya, Suara Mereka Bergema!

Dengan mematuhi ketentuan berpakaian dan aturan-aturan lain yang telah ditetapkan, para peserta CPNS diharapkan dapat mengikuti ujian SKD dengan lancar dan sesuai dengan prosedur resmi. Semua informasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang adil dan terkontrol selama pelaksanaan ujian CPNS 2023.

Mari kita semua patuhi peraturan ini demi kesuksesan dan integritas dari seleksi CPNS yang berjalan dengan baik. Selamat berusaha kepada semua peserta ujian SKD CPNS 2023!

 

Sumber: @cpnsindonesia.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *