Fataya.co.id – Artis Okie Agustina resmi mengakhiri ikatan pernikahannya dengan Gunawan Dwi Cahyo setelah putusan perceraian dibacakan dalam sidang e-court di Pengadilan Agama Bogor.
Putusan tersebut diumumkan oleh kuasa hukum Gunawan, Wahyudo Tora Hananto. Wahyudo Tora Hananto menyampaikan bahwa putusan tersebut mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan oleh Okie Agustina. “Keputusan ini menetapkan talak satu bain sughra dari Gunawan Dwi Cahyo terhadap Okie Agustina Sofyan,” ujarnya.
Menurut putusan tersebut, hak asuh anak yaitu Miro Materrazi, diberikan kepada Okie Agustina hingga ia menikah nanti. Biaya anak sebesar Rp. 5.000.000/bulan juga disepakati untuk Miro Materrazi hingga ia dewasa atau menikah.
Rumah mereka di Bogor diberikan kepada Okie Agustina untuk ditinggali selama lima tahun ke depan. Setelah itu, rumah akan dijual, dan hasil penjualan akan dibagi dua. “Dan apabila pada waktunya Penggugat belum mendapatkan tempat tinggal, dapat dimusyawarahkan bersama,” tambah Tora.
Kendaraan seperti mobil Swift merah dan sepeda motor Yamaha N-Max akan menjadi milik Miro Materrazi Gunawan. Keduanya juga sepakat mematuhi isi kesepakatan yang telah dibuat. Okie Agustina diminta membayar biaya perkara sejumlah Rp. 137.000.
Dengan resmi berakhirnya perkawinan mereka, Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo memilih untuk mengikuti ketentuan putusan perceraian ini dengan penuh kematangan dan tanggung jawab.
Sumber : @kapanlagicom