fataya.co.id-Mantan gitaris dari grup musik Stinky, Ndhank Surahman Hartono, membuat gebrakan dengan mengajukan somasi terbuka terkait larangan bagi Andre Taulany dan mantan bandnya untuk membawakan beberapa lagu karyanya, termasuk hits populer “Mungkinkah”. Melalui akun Instagram pribadinya pada hari Minggu, 31 Desember 2023, Ndhank dengan tegas menyatakan larangannya.
Dalam pernyataannya, Ndhank mengungkapkan, “Mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya-karya karangan saya, seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, dan lain-lain sampai waktu yang tidak bisa ditentukan.”
Tindakan tersebut mendapatkan perhatian luas dari pengguna media sosial, terutama para penggemar musik Stinky yang terkejut dengan keputusan Ndhank.
Banyak dari mereka membagikan komentar di bawah unggahan Instagram Ndhank, mengekspresikan dukungan atau rasa penasaran terhadap latar belakang larangan tersebut.
Namun, larangan tersebut tidak hanya berhenti pada pernyataan di media sosial. Ndhank juga mengancam akan melaporkan pihak Stinky maupun Andre Taulany ke polisi sebagai tindak lanjut pelarangan tersebut apabila tidak diindahkan.
Ancaman hukum ini menimbulkan pertanyaan tentang kemungkinan tindakan hukum yang mungkin diambil oleh Ndhank jika larangannya dilanggar.
Pihak Andre Taulany dan Stinky belum memberikan tanggapan resmi terkait somasi terbuka ini.
Publik pun kini menanti bagaimana perkembangan selanjutnya dari konflik ini, apakah akan berlanjut ke jalur hukum ataukah ada upaya mediasi di antara para pihak yang terlibat.
sumber:@beritasatu