Fataya.co.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengekspresikan keprihatinannya terkait kedatangan delapan pengungsi etnis Rohingya ke wilayah Nusa Tenggara Timur.
Mereka diduga menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik palsu yang konon dibuat di Kota Medan, Sumatera Utara.
“Saya sangat menyesalkan kejadian ini, berarti birokrasi kita telah kecolongan dan harus ditelisik lebih jauh,” tegas Muhadjir dalam pernyataannya di ruang media center Kemenko PMK, Jakarta, pada Senin (18/12/2023).
Menyikapi kejadian tersebut, Muhadjir berharap agar insiden serupa tidak terulang di masa depan. Beliau mempertegas bahwa kedatangan pengungsi Rohingya tidak diinginkan, dan Indonesia tidak terikat dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Lebih lanjut, Menko PMK juga mengingatkan bahwa apabila bantuan yang diberikan oleh Kementerian Sosial kepada pengungsi Rohingya melebihi batas wajar, langkah tegas akan diambil. “Kami tidak dapat terus memberikan bantuan yang berlebihan. Semuanya harus tetap dalam batas yang wajar,” ungkapnya.
Pernyataan Muhadjir ini mencerminkan kebijakan pemerintah untuk menghadapi situasi pengungsi dengan ketat, sambil menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan keabsahan dokumen pendukung identitas bagi setiap individu yang memasuki wilayah Indonesia.
Sumber: @beritasatu