Gara-Gara Boikot: McDonald’s Malaysia Gugat Gerakan BDS

Diposting pada

Fataya co.id-McDonald’s Malaysia mengambil langkah hukum dengan melawan gerakan boikot yang menyerukan penolakan terhadap Israel, menyebutnya sebagai “pernyataan palsu dan memfitnah”. Perusahaan tersebut meminta ganti rugi sebesar 6 juta ringgit atau setara USD1,31 juta.

GAR, pemegang lisensi McDonald’s di Malaysia, menggugat gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) Malaysia atas serangkaian postingan media sosial yang dituduh mengaitkan merek tersebut dengan “perang genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza”.

Dalam surat panggilan tertanggal 19 Desember 2023, Restoran Gerbang Alaf menuduh BDS Malaysia telah menghasut masyarakat untuk memboikot McDonald’s Malaysia, yang berujung pada penurunan keuntungan, pemutusan hubungan kerja, dan kerugian akibat penutupan gerai.

BACA JUGA :   Penghitungan PPh 21 Baru Bikin Gaji Anjlok : Bagaimana Pegawai Menghadapi Penurunan Pendapatan?

sumber idx_channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *