Mayor Teddy dalam Kontroversi Pilpres 2024

Mayor Teddy dalam Kontroversi Pilpres 2024: Bawaslu Bicara Netralitas!

Diposting pada

Fataya.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baru-baru ini mengumumkan bahwa Mayor Inf Teddy Indra Wijaya hanya hadir dalam debat pertama Pilpres 2024 sebagai ajudan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto, yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

Keterangan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, yang menjelaskan bahwa sesuai ketentuan undang-undang, calon presiden yang masih menjabat sebagai pejabat negara dilarang menggunakan fasilitas jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan.

Oleh karena itu, kehadiran Mayor Teddy dalam debat dianggap sebagai pelaksanaan tugas pengamanan sesuai perannya.

Menurut temuan Bawaslu di lapangan, Mayor Teddy, yang merupakan anggota TNI, tidak terbukti terlibat dalam tim atau pelaksanaan kampanye, yang merupakan pelanggaran sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Bawaslu menegaskan bahwa kehadiran Mayor Teddy dalam debat tidak melanggar aturan terkait netralitas anggota TNI dalam kegiatan politik.

Meski demikian, Bawaslu memberikan teguran kedua terkait isu ini. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa situasi dan hasil kajian masih dalam penilaian lebih lanjut.

BACA JUGA :   Lonjakan Drastis Kasus Covid-19 di Indonesia: Kementerian Kesehatan Mengeluarkan Pernyataan Mendalam

Ia menegaskan bahwa segala pelanggaran kode etik oleh anggota TNI yang terkait dengan netralitas instansi akan diserahkan kepada TNI untuk tindak lanjut lebih lanjut.

Isu seputar kehadiran Mayor Teddy dalam debat Pilpres 2024 memicu berbagai tanggapan dari masyarakat.

Sebagian besar netizen menunjukkan kekhawatiran terkait netralitas TNI dalam konteks politik, sementara yang lainnya menganggap kehadiran Mayor Teddy sebagai bagian dari tugas pengamanan yang wajar.

Komentar dari berbagai pihak terus mengalir di media sosial, menyoroti kompleksitas aturan terkait netralitas TNI dalam situasi politik yang memanas.

Publik pun menantikan keputusan lanjutan dari Bawaslu dan respons TNI terkait pemberian teguran terhadap Mayor Teddy.

sumber:@beritasatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *