Fataya.co.id – Sebuah studi terbaru mengungkap fakta mengkhawatirkan bahwa pria lanjut usia di Korea Selatan berkontribusi lebih dari 85 persen kasus kematian.
Undang-undang Pencegahan dan Penanganan Kematian Kesepian mendefinisikan kondisi ini sebagai seseorang meninggal sendirian setelah kehilangan kontak dengan teman atau keluarga.
Menyedihkannya, jenazah mereka baru ditemukan setelah tiga hari.
Menurut laporan dari The Korea Herald, studi ini melibatkan 128 kasus kematian antara tahun 2017 hingga 2021, dengan 108 di antaranya adalah pria dan 20 perempuan.
Profesor kedokteran forensik Na Joo-young dari Universitas Nasional Pusan menyelidiki data otopsi forensik sebanyak 664 kasus dari 2017 hingga 2021 dalam studi pertama Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan terkait mati kesepian.
Berdasarkan usia, individu berusia 50-an tahun menyumbang 40 persen dari 128 kasus, diikuti oleh mereka yang berusia 60-an dengan 30 kasus, dan yang berusia 40-an dengan 28 kasus.
Kelompok usia 20-an dan 30-an merupakan yang terkecil dengan total delapan kasus.
Laporan tersebut juga mencatat bahwa struktur keluarga tradisional, terutama tingginya tingkat perceraian dan keterasingan, berkaitan dengan peningkatan risiko mati kesepian.
Separuh dari mereka yang meninggal dan tidak diketahui identitasnya ternyata adalah orang yang sudah bercerai atau berpisah dari pasangan mereka.
Kondisi ini menyoroti kompleksitas tantangan sosial yang dihadapi oleh pria lanjut usia di Korea Selatan.
Sumber: @suarapembaruanid