Fataya.co.id – Mardani Maming, tahanan kasus korupsi yang sebelumnya divonis 10 tahun penjara, diduga melenggang meninggalkan Lapas Sukamiskin menuju Surabaya tanpa pengawalan petugas kepolisian maupun petugas lapas, serta menggunakan fasilitas mewah.
Kamera pengawas di Bandara Internasional Syamsudin Noor-Banjarmasin menangkap Mardani Maming mengenakan jaket hitam, topi putih, dan masker saat hendak memasuki pesawat Citilink menuju Surabaya pada Senin malam.
Rekaman CCTV juga menunjukkan Maming dijemput oleh mobil Alphard dengan pelat nomor DA 66 RR.
Kepala Lapas Sukamiskin, Wachid Wibowo, membantah klaim bahwa Mardani Maming melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan.
Menurut Wachid, Maming keluar dari lapas untuk menjalani sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Banjarmasin dan selama berada di luar lapas, Maming seharusnya mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan petugas lapas.
Namun, rekaman CCTV menunjukkan keadaan yang berbeda.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengomentari kejadian ini dengan menyatakan permintaan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM untuk segera menindaklanjuti informasi yang beredar.
“Dari informasi yang beredar di masyarakat terkait terpidana korupsi Sdr. Mardani Maming yang melakukan aktivitas di luar Lapas, KPK berharap hal itu segera ditindaklanjuti oleh Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham sebagai pihak yang punya kewenangan,” kata Ali Fikri kepada wartawan.
Kejadian ini menimbulkan keraguan atas efektivitas pengawasan di lembaga pemasyarakatan serta menyoroti kebutuhan akan penegakan aturan yang lebih ketat terkait pengawalan dan pemantauan terpidana korupsi.
Sumber: @ctd.insider