Aksi Kontroversial: Mahasiswa Aceh Usir Pengungsi Rohingya! Fakta Terkini Terungkap

kelompok mahasiswa dalam aksi mengusir pengungsi rohingnya

Fataya.co.id – Kelompok mahasiswa yang beralmamater dari Universitas Al Washliyah, Universitas Abulyatama, dan Bina Bangsa Getsempena, melakukan demo besar-besaran di Balai Meuseraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh pada Rabu (27/12).

Massa mahasiswa, sekitar 500 orang, mengusir paksa 137 pengungsi Rohingya yang ditampung di gedung tersebut, menuding mereka melakukan tingkah laku buruk.

Koordinator lapangan mahasiswa tengah bernegosiasi dengan petugas ketika sebagian massa memaksa masuk ke basement tempat pengungsi berada.

Mereka melakukan tindakan kekerasan, termasuk melempar botol dan menendang barang-barang sekitar.

Petugas gabungan dan Satpol PP tidak mampu membendung aksi kekerasan tersebut.

Dalam waktu sekitar 30 menit, mahasiswa berhasil mengeluarkan pengungsi dan mengarahkannya ke mobil truk yang telah disediakan.

Pengungsi kemudian dipindahkan ke kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh, dan selanjutnya diantar ke Gedung PMI serta Gedung Yayasan Aceh setelah hasil koordinasi antara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dengan Ketua PMI Pusat, Jusuf Kalla.

Menyikapi kejadian tersebut, Mahfud MD menyatakan, “Hari ini saya sudah mengambil keputusan dan tindakan agar pengungsi Rohingya itu ditempatkan di satu tempat yang aman. Saya sudah berpesan agar personel kepolisian menjaga (para pengungsi) karena ini soal kemanusiaan.”

Namun, respons terhadap aksi mahasiswa menuai kritik tajam dari United Nations High Commissioner For Refugees (UNHCR).

Mereka menilai tindakan tersebut sebagai hasil dari kampanye online yang terkoordinasi berisi misinformasi, disinformasi, dan ujaran kebencian terhadap pengungsi Rohingya.

Aksi tersebut juga dianggap sebagai upaya untuk merusak upaya Indonesia dalam menyelamatkan nyawa orang-orang yang putus asa dalam kesulitan di laut.

“Peristiwa ini membuat para pengungsi tersentak dan trauma,” ujar Senior Communications Assistant UNHCR, Muhammad Yanuar Farhanditya, pada Kamis (28/12). UNHCR mendesak aparat penegak hukum setempat untuk mengambil tindakan darurat guna memberikan perlindungan bagi semua individu dan staf kemanusiaan yang putus asa.

Sumber:@ctd.insider

asuransi syariah, life insurance, car insurance, student insurance

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*