Fataya.co.id – Media sosial belakangan ini dihebohkan dengan sebuah video dari seorang influencer yang membandingkan kandungan bromat dalam air minum kemasan yang diduga dapat meningkatkan risiko kanker.
Video tersebut menyoroti kandungan bromat pada merek tertentu, khususnya Le Minerale, yang disebutkan melebihi ambang batas aman yang ditetapkan oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
Menurut video tersebut, kandungan bromat dalam Le Minerale mencapai angka yang mengkhawatirkan, yakni 58,8, jauh melampaui batas maksimal yang ditetapkan.
Hal ini langsung menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terhadap keamanan produk air minum tersebut.
Dalam menghadapi klaim kontroversial ini, Manajemen PT Tirta Fresindo Jaya, produsen Le Minerale, dengan tegas menolak tudingan tersebut.
Marketing Director Le Minerale, Febri Satria Hutama, menyatakan bahwa informasi yang tersebar adalah hoaks yang tidak didasarkan pada fakta dan data yang valid.
Febri menekankan komitmen perusahaan untuk menyediakan air mineral yang aman dan sehat bagi masyarakat Indonesia.
“Video itu jelas tak berdasar dan tendensius,” ujar Febri dalam pernyataannya.
Febri juga menjelaskan bahwa sebagai bagian dari komitmen tersebut, Le Minerale secara rutin melakukan pengujian kadar bromat setiap enam bulan sekali di laboratorium terakreditasi Badan Besar Industri Agro (BBIA).
Hasil pengujian tersebut menunjukkan bahwa kandungan bromat dalam Le Minerale secara konsisten jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan, yakni 10 parts per billion (ppb) atau 0,01mg/L.
Hasil uji terakhir menunjukkan angka sebesar 0,4 parts per billion (ppb) atau 0,0004 mg/L, yang jauh berbeda dengan angka yang disebutkan dalam video kontroversial tersebut.
Hal ini mengindikasikan bahwa klaim mengenai kandungan bromat dalam Le Minerale tidak berdasar dan tidak akurat.
Dengan demikian, perusahaan Le Minerale menegaskan bahwa produk mereka tetap aman dan sesuai dengan standar keamanan yang ditetapkan oleh otoritas terkait.
Meskipun demikian, polemik seputar keamanan air minum kemasan ini masih menjadi perdebatan di kalangan masyarakat, dan diharapkan adanya klarifikasi yang lebih luas untuk menenangkan kekhawatiran yang timbul.
Sumber: @ctd.insider