Tabrakan Kereta di Cicalengka: Lasarus Desak Investigasi Segera!

Diposting pada

Fataya.co.id – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengeluarkan pernyataan terkait insiden tabrakan kereta api antara Turangga dan KA lokal Bandung Raya di jalur petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur, Kabupaten Bandung pada pagi Jumat (5/1/2024).

Lasarus mendesak untuk segera dilakukan investigasi menyeluruh terhadap kecelakaan yang mengakibatkan tiga orang meninggal dan puluhan lainnya luka-luka.

Menurut Lasarus, tabrakan tersebut diduga kuat akibat kelalaian pengatur lintasan. “Ini lintasan single track, berarti ada kuat dugaan kelalaian pengatur lintasan. Perlu dilakukan investigasi segera, kuat dugaan human error,” ujarnya.

Selain itu, Lasarus juga menyoroti perlu dilakukannya evaluasi terhadap personil Direktorat Jenderal Kereta Api, khususnya terkait teknis pengaturan lintasan.

“Terutama evaluasi teknis pengaturan lintasan, kemudian evaluasi personil di lingkungan Direktorat Jenderal Kereta Api,” tegas Lasarus.

Kecelakaan yang terjadi di jalur petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur menyebabkan tiga orang meninggal, di antaranya masinis KA KRD Lokal Padalarang-Cicalengka bernama Julian Dwi Setiono, Asisten Masinis KA KRD Lokal Padalarang-Cicalengka bernama Ponisan, dan Pramugara KA Turangga bernama Andrian (22).

BACA JUGA :   Tawuran Teror di Flyover Pasar Rebo: Pergelangan Tangan Putus, Pelaku Ditangkap!

Berdasarkan informasi yang diterima dari Polda Jawa Barat, sebanyak 28 korban luka-luka telah dievakuasi ke RSUD Cicalengka.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi mengenai kemungkinan adanya korban lainnya. Penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan oleh petugas.

Peristiwa tragis ini terjadi pada pukul 06.30 WIB di petak Jalan Haurpugur-Cicalengka Km 181+700, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Pihak berwenang terus berupaya mengungkap penyebab insiden ini agar langkah-langkah pencegahan dapat segera diimplementasikan.

Sumber: @dpr_ri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *