Langsung Berlaku! Peraturan Pajak Terkini 2024

Langsung Berlaku! Peraturan Pajak Terkini 2024

Diposting pada

Fataya.co.id – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, secara resmi mengumumkan penerbitan aturan petunjuk pelaksanaan pemotongan pajak atas penghasilan (PPh) Pasal 21 dan/atau Pasal 26.

Langkah ini terwujud dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 168/2023, yang menekankan pentingnya kepastian hukum, kemudahan, dan kesederhanaan dalam pelaksanaan pemotongan pajak.

Langsung Berlaku! Peraturan Pajak Terkini 2024

Dalam pernyataannya, Sri Mulyani menjelaskan, “Peraturan Menteri ini [PMK No. 168/2023] mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024.” Isi peraturan tersebut dirilis pada Sabtu (6/1/2024).

Aturan sebelumnya, melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.03/2008, dinilai kurang memadai dalam menampung kebutuhan penyesuaian tarif pemotongan dan penghitungan pajak penghasilan Pasal 21.

Terkait hal ini, PMK No. 168/2023 terdiri dari 9 Bab yang merinci pemotongan pajak dan penerima penghasilan, jenis penghasilan, tarif, perhitungan, serta tata cara pemotongan.

Tak hanya itu, peraturan ini juga memfokuskan pada penghasilan dan pemotongan PPh Pasal 21 bagi pejabat negara seperti PNS, anggota TNI/Polri, dan pensiunan.

BACA JUGA :   Kisah Nyata Pengamal Doa Kanzul Arasy: Keajaiban & Keberkahan

Selain itu, ketentuan tersebut merinci aturan terkait diberlakukannya tarif efektif PPh Pasal 21, yang terdiri dari tarif efektif bulanan dan harian.

Para analis keuangan menyambut positif langkah Sri Mulyani ini, mengakui bahwa aturan baru ini akan memberikan kejelasan dan kemudahan yang dibutuhkan dalam tata cara pemotongan pajak atas penghasilan.

Masyarakat diharapkan untuk memahami perubahan ini seiring dengan berlakunya peraturan pada awal tahun 2024.

Sumber: @idx_channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *