KPU RI Umumkan 3 Paslon Capres-Cawapres

KPU RI Umumkan 3 Paslon Capres-Cawapres Memenuhi Syarat Administrasi

Diposting pada

Jakarta, 9 November 2023 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengumumkan bahwa tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden telah memenuhi syarat administrasi pencalonan yang diajukan dalam rentang waktu 19-25 Oktober 2023.

Koordinator Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, dalam menyatakan, “Semua dokumen administrasi pencalonan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (capres-cawapres) berdasarkan hasil verifikasi administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat.”

Dalam pengumuman tersebut, KPU RI juga mengonfirmasi bahwa keterpenuhan syarat administrasi ini berlaku pula untuk bakal calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo Subianto, yakni Gibran Rakabuming Raka.

Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, tinggal menunggu penegasan resmi sebagai calon wakil presiden pada saat penetapan oleh KPU RI yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 November 2023, bersama dua pasangan calon lainnya.

BACA JUGA :   Mengenal Oleg Kononenko: Kisah Hidup dan Prestasi di Balik Rekor Waktu Terbanyak di Antariksa

Dengan demikian, proses administrasi pencalonan telah mencapai tahap penting dalam perhelatan pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan berlangsung dalam beberapa bulan mendatang. Paslon-paslon yang memenuhi syarat administrasi akan melanjutkan langkah mereka untuk bersaing dalam Pemilihan Presiden 2024, yang merupakan pesta demokrasi penting bagi negara ini.

Sumber : @kompascom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *