Kisah Kontroversial Putri Amelia: Pengaduan Kasus Pengeroyokan yang Terhenti

Fataya.co.id – Putri Amelia (23), seorang ibu rumah tangga di Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap penanganan kasus pengeroyokan yang menimpanya.

Pada Selasa (12/12/23) sore, Putri mengadukan nasibnya ke Bidang Propam Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Menurut Putri, kasusnya yang sudah ditangani sejak Mei 2023 oleh Penyidik Polsek Medan Tuntungan tidak kunjung tuntas.

Meskipun sudah ada tersangka dengan inisial SR dan MF, namun belum ada penahanan yang dilakukan oleh penyidik.

“Kasusnya sudah ditangani sejak bulan Mei 2023 lalu, tapi sampai sekarang tidak kunjung tuntas. Saya mengadu ke Propam Polda Sumut karena penyidik tidak profesional, belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” ungkap Putri.

BACA JUGA :   Anies Baswedan Ungkap Perjalanan Lima Tahun: Keadilan untuk Semua

Akibat pengeroyokan yang dialaminya, Putri mengaku mengalami trauma yang mendalam.

Dia mendesak untuk mendapatkan kepastian hukum dan penegakan hukum atas kasus ini.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menanggapi pengaduan tersebut dengan menegaskan bahwa pihak Propam akan menindaklanjuti hal ini.

Proses pendalaman akan dilakukan untuk memeriksa oknum-oknum yang menangani kasus tersebut.

“Saya meminta penyidik Polsek Medan Tuntungan melakukan penahanan terhadap kedua tersangka yang telah ditetapkan penyidik,” tambah Putri pada Jumat (8/12/2023) lalu.

Pihak Propam Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk memastikan keadilan terwujud dalam penanganan kasus ini.

Sambil menegaskan bahwa proses pendalaman dan pemanggilan terhadap oknum yang terlibat akan segera dilakukan.

Sumber: medanheadlines.news

asuransi syariah, life insurance, car insurance, student insurance

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*