Rahasia Terungkap! Kisah Kiki & Ancaman Tagihan Fintech

Kisah Kiki & Ancaman Tagihan Fintech

Fataya.co.id – Friderica Widyasari Dewi, yang juga dikenal dengan Kiki, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengungkapkan pengalamannya menjadi korban tunggakan layanan keuangan berbasis teknologi (fintech) seperti buy now pay later (BNPL) atau paylater.

Dalam sebuah acara di Penandatanganan Kerja Sama OJK dan Kemenko Perekonomian pada Jumat (2/2), Kiki menyampaikan bahwa dia baru-baru ini mendapat telepon dari debt collector yang menagih tunggakan paylater orang lain.

Ternyata, nomor pribadinya dijadikan sebagai “emergency contact” oleh mantan asisten di tempat kerja sebelumnya.

“Baru-baru ini saya ditagih sama debt collector. Ternyata itu digunakan oleh mantan asisten kami ya, di tempat kami bekerja sebelumnya. Itu karena belanja online terlalu asyik, ya. Dan mungkin nama saya dipakai guarantor,” ungkap Kiki.

Kiki yang dikenal aktif dalam sosialisasi literasi keuangan menganggap ironis kejadian tersebut.

Sebelumnya, dia telah menyatakan bahwa penagihan yang melibatkan kontak yang tidak bersangkutan termasuk ilegal.

Namun, kini, dia justru mengalaminya sendiri.

“Saya merasa, waduh saya ini sosialisasi sampai dari ujung ke ujung ternyata orang-orang dekat saya juga belum tersosialisasi,” tambahnya.

Dia juga menegaskan perlunya membedakan pinjaman online (pinjol) legal dan ilegal.

Menurutnya, pinjol legal hanya membutuhkan tiga syarat yaitu camilan, kamera mikrofon, dan lokasi.

Namun, jika pinjol meminta kontak-kontak pribadi, itu sudah termasuk dalam kategori ilegal.

Pengalaman Kiki bukanlah yang pertama kali terjadi.

Tahun lalu, ada kasus di mana nomor pribadi seseorang dijadikan emergency contact oleh kurir paket yang mengaku sebagai rekan kantornya.

Dampak tunggakan layanan keuangan berbasis teknologi semakin terasa, di mana banyak penagih utang pinjol atau BNPL yang mengejar para kontak darurat agar mereka menyampaikan pesan kepada para debitur untuk membayar utangnya.

Orang-orang yang menjadi emergency contact tidak pernah menyetujui atau bahkan mengetahui bahwa nomornya dijadikan kontak darurat para penunggak pinjol atau paylater.

Sumber: @ctd.insider

asuransi syariah, life insurance, car insurance, student insurance

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*