Sebuah tragedi mengguncang Kecamatan Bungursari, Tasikmalaya, Jawa Barat, ketika seorang bayi prematur berat 1,5 kilogram meninggal dunia setelah dijadikan konten newborn photography oleh sebuah klinik tanpa izin keluarga.
Peristiwa ini menjadi viral setelah diunggah oleh seorang pengguna Instagram yang mengaku sebagai kakak kandung dari ayah bayi tersebut.
Unggahan mencakup dua foto dan satu video yang menampilkan bayi mungil yang dilapisi kain dengan pose tangan mengarah ke dagu, disertai ucapan turut berbahagia kepada keluarga korban.
Yang mencengangkan, sesi foto tersebut ternyata dilakukan tanpa izin pihak keluarga.
Lebih jauh, unggahan lain mengungkap bahwa bayi yang seharusnya tidak boleh dimandikan, justru dimandikan oleh pihak klinik tanpa seizin keluarga.
Peristiwa tragis ini terjadi pada tanggal 13 November lalu.
Orang tua bayi, setelah melahirkan anak pertama di klinik Tasikmalaya, merasakan ketidaknyamanan berbagai macam, mulai dari pelayanan kurang profesional, penanganan bayi yang tidak sesuai standar, hingga dugaan bahwa bayi tersebut dijadikan materi ajar bagi mahasiswa yang sedang melakukan praktik di klinik tersebut.
Pihak keluarga, setelah mengalami kesulitan mendapatkan klarifikasi dari pihak klinik, memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Tasikmalaya Kota pada Senin (20/11).
Paur Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut dan menjelaskan bahwa tim Satreskrim telah mengunjungi rumah keluarga korban untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Kami menerima pengaduan Senin kemarin. Lalu pagi tadi tim dari Satreskrim berangkat ke rumah keluarga korban. Kami jemput bola karena ibu bayi masih dalam keadaan lemah usai melahirkan,” ujar Jajang.
Proses penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran dan mengambil tindakan hukum yang sesuai terkait insiden yang mengejutkan ini.
Sumber:@CTD Insider