Khofifah Parawansa Resmi Lantik Anggota Komisi Informasi Jatim 2023-2027

Khofifah Parawansa Resmi Lantik Anggota Komisi Informasi Jatim 2023-2027

Diposting pada

Hari ini, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melantik lima anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur untuk masa jabatan 2023-2027.

Pelantikan ini dilakukan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/491/KPTS/013/2023.

Kelima anggota yang dilantik secara langsung oleh Gubernur Khofifah adalah Edi Purwanto, Elis Yusniyawati, A. Nur Aminuddin, M. Sholahuddin, dan Yunus Mansur Yasin.

Mereka diberikan tanggung jawab untuk mengemban misi Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur selama empat tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menyampaikan harapannya kepada para komisioner untuk segera beradaptasi dengan dinamika informasi yang cepat dan pesat. “Mereka masuk pada suasana yang memang sudah harus tancap gas. Bisa dibilang tidak ada warming up-nya. Tapi tentu saja bahwa kearifan demi kearifan harus terus dikomunikasikan,” ujar Khofifah.

Gubernur juga menyoroti pentingnya pengawasan dan edukasi dalam mengontrol arus informasi, terutama di tengah suasana politik yang kini sedang berlangsung. “Akan ada potensi kelompok orang yang tidak menyadari kesensitifan suatu isu dalam konten yang diunggah. Untuk itu, dibutuhkan pengawasan sekaligus edukasi untuk mengontrol arus informasi agar demokrasi dan kebebasan berpendapat berseiring dengan upaya saling menghormati dan menghargai,” tambahnya.

BACA JUGA :   Zaskia Gotik Tolak Banyak Tawaran untuk Kembali ke Dunia Hiburan: Suami belum Mengizinkan

Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur dalam menjalankan tugasnya untuk memastikan transparansi dan akses informasi bagi masyarakat.

Gubernur Khofifah berharap agar komisioner dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi dan integritas.

Sumber:@ Khofifah Indar Parawansa

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *