Revitalisasi Air Minum di Indonesia: Kebijakan Terkini Kemenpupr untuk WWF 10

Fataya.co.id – Dalam persiapan menyambut World Water Forum ke-10 yang akan diadakan di Bali, Indonesia pada 18-24 Mei 2024.

Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) bersama World Water Council telah mengambil langkah strategis dengan menyusun rangkaian pertemuan yang terfokus pada tiga proses utama, yakni proses Politik, Regional, dan Tematik.

Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana Kusumastuti, menggarisbawahi tantangan utama yang dihadapi Indonesia terkait akses air minum layak dan aman.

Dalam Konferensi Pers Forum Merdeka Barat 9, yang bertajuk “Road to 10th World Water Forum: Urgensi Akses Air Minum dan Sanitasi”.

Dirjen Diana menyampaikan bahwa, “Akses air minum layak saat ini baru mencapai 91%, dengan akses air minum aman sebesar 11,8%. Terlebih, capaian akses air minum layak hanya meningkat sekitar 1% per tahun dan laju pertumbuhan akses perpipaan tidak sampai 1% selama 5 tahun terakhir.”

Untuk mengatasi tantangan ini, Kementerian PUPR menekankan pentingnya kebijakan penyediaan air minum, melibatkan peningkatan cakupan pelayanan dan pemenuhan standar kualitas air minum.

“Kebijakan penyediaan air minum perlu dilakukan melalui beberapa hal seperti peningkatan cakupan pelayanan dan pemenuhan standar kualitas air minum, peningkatan kapasitas dan peran penyelenggaraan SPAM, serta peningkatan kemampuan pendanaan dan komitmen stakeholders terkait pendanaan,” tambah Dirjen Diana.

Dalam konteks pengembangan infrastruktur air minum dan sanitasi, Kementerian PUPR menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Saat ini, terdapat 410 BUMD Air Minum dan 85 UPTD untuk kelembagaan pengelolaan SPAM, namun di 26 Kabupaten/Kota masih belum memiliki lembaga pengelola.

Terkait kelembagaan tingkat masyarakat, terdapat 37.482 kelompok masyarakat yang tersebar di 415 Kabupaten/Kota.

Pentingnya upaya penyediaan air minum juga ditekankan dalam konteks sektor sanitasi, khususnya dalam pengelolaan air limbah dan sampah.

“Kondisi pelayanan air limbah domestik dan persampahan di kawasan permukiman masih belum memadai,” ungkap Dirjen Diana.

“Salah satu penyebabnya adalah karena masih terjadi pembuangan limbah secara langsung ke lingkungan (Direct Discharge), yang berimbas kepada pencemaran sungai akibat air limbah domestik sebesar 75% di Indonesia.”

Kementerian PUPR dan World Water Council berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menyusun solusi-solusi inovatif guna mengatasi tantangan-tantangan tersebut menuju World Water Forum ke-10 di Bali.

Sumber: @kemenpupr

asuransi syariah, life insurance, car insurance, student insurance

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*