Fataya.co.id -Sebuah aturan baru yang sedang digodok di parlemen Australia menawarkan kelonggaran bagi para pekerja kantoran di negara tersebut.
Tujuannya adalah untuk melindungi karyawan dari eksploitasi oleh pimpinan kantor yang memaksa mereka bekerja lembur tanpa insentif tambahan.
Pada banyak kesempatan, bos-bos di Australia diketahui membuat karyawan bekerja lembur demi mencapai target perusahaan, tanpa memberikan kompensasi yang adil.
Namun, Kementerian Tenaga Kerja Australia merespons hal ini dengan merancang peraturan yang memungkinkan karyawan menolak pekerjaan di luar jam kerja.
Menteri Tenaga Kerja Australia, Tony Burke, menjelaskan, “Aturan ini akan mencegah karyawan diberi pekerjaan tambahan di luar jam kerja tanpa insentif. Aturan ini akan melindungi hak-hak karyawan tetap, karyawan kontrak, hingga pengemudi truk.”
Aturan ini diharapkan akan memberikan perlindungan lebih besar bagi karyawan, memastikan bahwa mereka tidak dieksploitasi oleh atasan mereka dan dapat menjaga keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi mereka.
Proses pembahasan aturan ini sedang berlangsung di parlemen Australia, menandakan perubahan signifikan dalam perlindungan tenaga kerja di negara itu.
Sumber: @suarapembaruanid