Kades Wanakerta Pecat 21 RT dan 6 RW, Apa Alasannya?

Diposting pada

Fataya.co.id – Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, diguncang dengan pemecatan sejumlah pejabat penting.

Tumpang Sugian, Kepala Desa Wanakerta, memecat 21 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 6 Ketua Rukun Warga (RW) dengan alasan yang kontroversial.

Diduga pemecatan ini dilakukan karena kegagalan anak Tumpang, Muhammad Solihin, yang merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dalam menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang pada Pemilu 2024.

Tumpang meminta para RT/RW untuk mendata jumlah pemilih di Desa Wanakerta dan meminta janji untuk memilih anaknya, tapi Ketua RT/RW tidak sepakat dengan keinginannya.

Tumpang, saat diwawancarai, menegaskan, “Saya sangat kecewa dengan tindakan tersebut. Saya memanggil mereka, tapi mereka tidak mendukung anak saya.”

BACA JUGA :   Susunan Dewan Pembina Timnas AMIN, Surya Paloh dan Habib Salim Jadi Kunci!

Meskipun Tumpang membantah jumlah pemecatan yang dilaporkan media, Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa, menyatakan akan memanggil Tumpang untuk membahas insiden ini.

Pemecatan ini mencuatkan pertanyaan tentang keadilan dan integritas dalam proses pemilihan, serta peran politik dalam struktur pemerintahan desa.

Sumber: @undercover.id 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *