Fataya.co.id – Akun Instagram pribadi milik aktor Ammar Zoni, yang sebelumnya sepi aktivitas, mendadak menjadi sorotan setelah pengumuman mengejutkan melalui Instagram Story.
Dalam unggahannya, bintang sinetron 7 Manusia Harimau ini mengumumkan niatnya untuk menjual akun pribadinya.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, membenarkan informasi tersebut.
Dalam wawancara dengan JawaPos.com, Kamis (28/2), Jon Mathias mengungkapkan bahwa Ammar Zoni menginformasikan keinginannya untuk menjual akun Instagram saat Jon Mathias menjenguknya di tahanan pada Jumat lalu.
“Hari Jumat saya ketemu Ammar di tahanan, saya jenguk. Dia cerita intinya dia bilang IG-nya mau dijual,” ujar Jon Mathias.
Keputusan Ammar Zoni ini disebut sebagai kejutan bagi pengacaranya. Jon Mathias pun menanyakan alasan di balik keputusan tersebut.
Ammar Zoni memberikan sejumlah alasan yang cukup mengejutkan.
“Dia bilang alasan pertama, adminnya sudah tidak ada. Kedua, kegiatan dia di medsos tidak ada lagi. Orang tahanan kan tidak diperbolehkan pegang medsos,” ungkap Jon Mathias, mengutip pernyataan Ammar Zoni.
Salah satu alasan lain yang diungkap oleh Ammar Zoni adalah ketidakmampuannya untuk menjalankan akun tersebut secara aktif, terutama dalam menerima tawaran endorse, karena saat ini ia berada di dalam tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
“Saat ini, tidak bisa lagi akun tersebut nganggur dan tidak bisa menerima job endorse mengingat dirinya kini berada di dalam tahanan,” tambah Jon Mathias.
Meskipun keputusan Ammar Zoni ini cukup mengejutkan, Jon Mathias mengaku belum mengetahui harga jual yang diinginkan oleh kliennya.
“Untuk angka dia nggak cerita sama saya. Saya nggak mendalami juga karena saya nggak ngerti medsos. Cuma dalam hati saya memang akun Instagram bisa dijual apa ya,” kata Jon Mathias.
Keputusan Ammar Zoni untuk menjual akun Instagram pribadinya tentu menimbulkan tanda tanya di kalangan penggemar.
Bagaimana perkembangan selanjutnya dan siapa yang akan menjadi pemilik baru akun Instagram tersebut, masih menjadi misteri yang menarik perhatian publik.
Sumber : @jawapos