Fataya.co.id-Presiden Joko Widodo resmi meningkatkan tunjangan kinerja di Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Peningkatan ini disepakati dengan mempertimbangkan pencapaian kinerja pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berikut adalah besaran tunjangan kinerja (tukin) yang baru untuk Pegawai di Lingkungan BP2MI dan Bapeten:
- Kelas jabatan 17 sekarang sebesar Rp 33.240.000, naik dari sebelumnya Rp 26.324.000.
- Kelas jabatan 16 sekarang sebesar Rp 27.577.500, naik dari sebelumnya Rp 20.695.000.
- Kelas jabatan 15 sekarang sebesar Rp 19.280.000, naik dari sebelumnya Rp 14.721.000
Sumber :@cnbcindonesia
Leave a Reply