Presiden Jokowi Putar Roda Pembangunan: Jalan Lingkar Talaud Terdepan!

Diposting pada

Fataya.co.id – Saat melakukan peninjauan langsung di Jalan Lingkar Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, pada hari Kamis (28/12), Presiden Joko Widodo menyampaikan komitmen kuat terhadap pemerataan pembangunan infrastruktur di pulau terluar dan terdepan.

Pengerjaan jalan ini, yang telah berlangsung sejak tahun 2015 dan dijadwalkan selesai pada tahun 2023, bertujuan untuk menciptakan keadilan dalam pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

“Saya kira kalau jalan di semua kabupaten dan kota seperti ini, urusan logistik dan konektivitas antarkecamatan & antarkabupaten akan bagus dan lancar,” ujar Presiden Jokowi, menekankan pentingnya infrastruktur yang baik untuk mendukung kelancaran transportasi dan konektivitas antarwilayah.

Jalan Lingkar Talaud, dengan panjang total mencapai 199 kilometer, menjadi proyek strategis yang ditargetkan akan sepenuhnya beraspal pada tahun 2024 dengan tingkat kemantapan mencapai 97 persen.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa proyek ini tidak hanya berfokus pada aspal, tetapi juga mencakup peningkatan kemantapan jalan, perbaikan, dan pengaspalan jalan yang sebelumnya masih berupa jalan tanah.

BACA JUGA :   Keberanian WNI di Tengah Teror: Selamat dari Serangan Israel di RS Indonesia Gaza

Menindaklanjuti instruksi langsung dari Presiden, Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaan peningkatan kemantapan jalan di Jalan Lingkar Talaud.

Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memastikan infrastruktur yang solid dan berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi di seluruh pelosok negeri.

Dengan fokus pada pembangunan infrastruktur di pulau-pulau terluar, pemerintah berupaya memberikan dampak positif terhadap kehidupan masyarakat setempat, serta memperkuat konektivitas antarwilayah demi terwujudnya Indonesia yang lebih maju dan merata.

Sumber: @kemenpupr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *