Fataya.co.id-Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait Penyediaan Air Minum. Inpres ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum yang bersih dan sehat.
Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah dalam mengatasi masalah ketersediaan air bersih di berbagai daerah. Dalam Inpres tersebut, Presiden Jokowi menekankan pentingnya koordinasi antara instansi terkait dalam menyelenggarakan program penyediaan air minum.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat serta meningkatkan kualitas hidup mereka. Jokowi juga menegaskan perlunya pengelolaan air minum yang berkesinambungan dan berkelanjutan untuk menjaga keberlanjutan pasokan air bersih di masa depan.
Keberadaan Inpres ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi implementasi kebijakan yang lebih konkret dan efektif dalam menyediakan air minum bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Sumber : @idx_channel